BULUKUMBA, BUKAMATA - Tiga pelaku pencurian sepeda motor, diringkus aparat kepolisian dari Satreksrim Polres Bulukumba. Mereka diringkus saat menawarkan motor curiannya di Kepulauan Selayar. Motor-motor tersebut dicuri di Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto, S.IK membeberkan, ketiga pelaku diringkus di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Sulsel.
Berawal dari laporan curanmor yang masuk, Satreskrim Polres Bulukumba, lalu melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya ditemukan bukti–bukti di lapangan bahwa para pelaku berada di Kabupaten Selayar dan hendak melakukan transaksi jual motor hasil curian tersebut. Sehingga, personel Unit Resmob Polres Bulukumba bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda A. Aswad Salam, berangkat menuju Kabupaten Kepulauan Selayar.
Di sana, mereka berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kepulauan Selayar. Saat tiba di Kabupaten Kepulauan Selayar, personel gabungan menuju ke titik sasaran yang menjadi tempat persembunyian para pelaku di Jl Jenderal Ahmad Yani, Benteng.
Di sana, tiga pelaku diamankan. Masing-masing, AS (16) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Juga ada MT (18), nelayan dan buruh bangunan asal Kecamatan Bonto Haru, Kabupaten Selayar, dan SF (18), buruh bangunan asal Benteng Kabupaten Selayar.
Juga turut diamankan 2 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna putih dan Honda Scoopy warna merah maron, yang merupakan barang bukti hasil curian para pelaku. Juga mengamankan 2 unit sepeda motor Yamaha Fiz-R dan Yamaha Mio GT, yang digunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya.
Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.IK, mengatakan, dari hasil introgasi kepada para pelaku, diperoleh informasi bahwa pelaku MT dan AS, mengakui benar telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna putih pada Jumat, 22 Oktober 2021, sekira pukul 21.00 Wita di Jl. Matahari, Kabupaten Bulukumba. Aksi dilakukan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gt biru, kemudian berjalan sambil mencari sepeda motor yang terparkir dalam keadaan tidak terkunci leher.
Selanjutnya, saat menemukan sasaran, mereka mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorong, lalu membawa menuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pelaku lainnya, SF, mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah maroon pada Jumat, 22 Oktober 2021 sekitar pukul 01.40 Wita di Jl. Dato Tiro, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, bersama dengan seorang rekannya yakni KL, yang sampai saat ini masih buron.
"Modusnya sama, mereka mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong atau stut kendaraan tersebut, dan menuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar," terang AKP Bayu.
AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.IK, menambahkan, pelaku AS, berperan sebagai penunjuk arah atau penunjuk jalan di Wilayah Kabupaten Bulukumba.
"Jadi kini, ketiga pelaku beserta 4 unit barang bukti kendaraan, telah diamankan di Polres Bulukumba, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dini Hari Terekam CCTV, Dua Pria Gondol Motor di Rappocini Gunakan Teknik Stut
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
-
Polisi Tangkap Sopir Asal Sidrap, Pelaku Curi Motor di Bone
-
Bom Ikan Rakitan Diduga Picu Ledakan Maut di Bulukumba
-
Residivis Kembali Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Paotere Makassar