Anggota Polri Langgar Kode Etik? Ini Alplikasi Propam Presesi yang Disosialisasikan Polres Jeneponto
Polres Jeneponto memperkenalkan aplikasi Propam Presesi, untuk memudahkan warga dalam melaporkan jika ada pelanggaran kode etik Polri.
0
Berikan Komentar Anda
News Feed
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
20 September 2026 21:43
Uji Kompetensi Ketat: Inilah Wajah Baru Duta Bahasa Nasional 2026
20 September 2026 21:32
Pameran Pojok Irisa 35 Siap Digelar, Sajikan Ragam Karya Fotografi
20 September 2026 21:28


