GOWA, BUKAMATA - Satreskrim Polres Gowa dipimpin Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, diback up Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob, AKP Dharma Praditya Negara, berhasil membekuk pelaku pembunuhan Rosdiana, wanita yang jasadnya ditemukan di Tompobulu, Gowa.
Berawal pada saat mereka mengendus keberadaan Ali (40) dan istrinya. Awalnya terendus di Gowa. Kemudian berpindah ke Jeneponto. Lalu, pada Rabu, 13 Oktober 2021, Jatanras Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel, berhasil menciduk Ali yang tengah berboncengan sepeda motor dengan istrinya.
Dari interogasi, Ali bilang yang menghabisi wanita pengusaha barang antik itu adalah Sahril (38). Sahril terendus sedang berada di Kampung Sonia, Bantaeng.
Saat disambangi petugas, Sahril tak berkutik. Dia dibekuk bersama barang bukti. Yakni, satu buah hp Samsung merah, satu unit motor Yamaha Lesis warna merah, satu unit motor Yamaha Vega biru putih, sebilah badik, satu buah Hp Nokia, satu buah Hp Samsung, satu buah Hp Vivo juga sepasang pakaian yang digunakan pelaku.
Pelaku dan barang bukti sudah ada di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sejak penemuan jasad, kami terus melakukan penyelidikan," ujar AKP Boby.
Sementara Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, mereka hanya memback up Satreskrim Polres Gowa dalam membekuk pelaku.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos
-
Tiba di Rumah Duka, Jenazah Tukang Ojek Korban KKB Papua Disambut Tangis Keluarga
-
Dipicu Dendam Pribadi, Petani di Bone Tewas Dianiaya Tetangga