LUWU UTARA, BUKAMATA - Sebagai bentuk kepedulian sesama manusia, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin, menjenguk Ilham alias Lago di Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14/10/2021).
Lago (30) merupakan tersangka penganiayaan yang terbaring di RSUD Andi Djemma Masamba akibat luka tembak.
Tersangka mengalami luka tembak karena melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik saat proses penangkapan di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sepekan lalu.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan bahwa, saat pihaknya melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawan dengan sajam sehingga diberikan tindakan hukum terukur.
"Tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pembakaran Tahun 2014 dan juga merupakan residivis karena sering kali melakuan kejahatan," jelasnya.
Kapolres melanjutkannya, walaupun Lago merupakan tersangka, kita tetap memastikan kondisi terakhir tersangka dan kami berharap semoga tersangka cepat pulih.
"Kunjungan saya ke sini sebagai bentuk simpati kepada tersangka. Dan saya pastikan semua biaya rumah sakit tidak membebani keluarga korban. Semua biaya rumah sakit kami ditanggung," kuncinya.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Lutra Perkuat Sinergi dengan TNI Jelang Pemilu 2024
-
Bupati Luwu Utara Hadiri Pemusnahan Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Cipta Kondisi
-
Dendam Tiga Tahun Lalu, Rumah Warga di Luwu Utara Dibakar Sekolompok Orang
-
Demi Pengamanan Arus Mudik, Polres Luwu Utara Gelar Operasi Ketupat
-
Polisi Berpangkat Aiptu di Luwu Utara Motivasi Peserta Pelatihan Muballigh