Redaksi : Rabu, 13 Oktober 2021 15:01
Pelaku, korban dan barang bukti samurai.

PINRANG, BUKAMATA - Rabu, 13 Oktober 2021. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 07.30 Wita. AW (39) belum sadar benar dari tidurnya, ketika polisi datang meringkusnya. Pria pembacok istri itu, diamankan di rumah anaknya di Corawali, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang meringkusnya. Dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris. Itu setelah melalui arahan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, S.IK, MH.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor: LPB/346/X/2021/SPKT/POLDA SULSEL/POLRES PINRANG, tertanggal 10 Oktober 2021. Juga surat penangkapan bernomor: Sp. kap/248/IV/2021/Reskrim, tertanggal 13 Oktober 2021.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, kejadiannya Minggu, 10 Oktober 2021. Sekira pukul 21.00 Wita di Jl. Seroja Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Saat itu, pelaku AW baru saja datang dari Makassar. Dia mendengar kabar burung, istrinya, HR (39), sering membawa pria lain masuk ke dalam rumahnya.

Dia lalu menuduh istrinya selingkuh. Sang istri membantah. Lalu terjadi cekcok. Karena emosi, AW mengambil sebilah samurai. Dia lalu menebaskan ke istrinya.

Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada beberapa bagian tubuhnya. Mulai dari pipi kanan, pipi kiri, bahu kanan, lengan kiri bagian atas, lengan bawah tangan kiri, siku tangan kiri, punggung tangan kiri, pinggang kiri, serta betis kaki kiri dan kanan.

Dengan kejadian itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Lalu, pada Rabu 13 Oktober 2021, sekira pukul 07.30 Wita, keberadaan pelaku tercium di Corawali, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Selanjutnya, tim bergerak mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumah anaknya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Turut diamankan sebilah samurai yang terbuat dari besi, gagang dan sarungnya terbuat dari kayu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang, kemudian diserahkan kepada penyidik PPA Polres Pinrang, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Maulana