BULUKUMBA, BUKAMATA - Kasus pencabulan bocah 9 tahun di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, sungguh memilukan. Pencabulan terhadap korban AA terjadi saat ibunya sedang di kota Makassar.
Pelaku pencabulan adalah rekan bisnis ayah tiri korban. Dalam melancarkan aksinya, korban diancam pisau agar tidak meronta.
Pelaku bernama JI (31) menggauli AA di kediaman orang tua AA di Kindang. Korban pun pasrah dengan ancaman ingin dibunuh.
Ibu AA tak terima kejadian ini melaporkannya ke Polres Bulukhnba sebagai tindak asusila anak di bawah umur.
Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bulukumba, sedang mendalami kasusunya. Korban telah diundang untuk dimintai keterangan, termasuk dua orang saksi.
Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Subhan Suryadi P, juga mengaku menunggu saksi- saksi lainnya.
"Jadi intinya untuk perkara ini masih dalam tahap penyelidikan pada unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba," ucap Kanit PPA.
Penulis: Rey Yudhistira
BERITA TERKAIT
-
Bom Ikan Rakitan Diduga Picu Ledakan Maut di Bulukumba
-
Nelayan Dilaporkan Hilang saat Cari Ikan di Pantai Bira Ditemukan di Perairan Jeneponto
-
Belum Kembali Melaut, Basarnas Cari Nelayan di Perairan Bira Bulukumba
-
Polres Bau-bau Tetapkan 10 Orang di Bawah Umur Tersangka Kasus Rudapaksa Siswa SD
-
Pria di Luwu Tega 4 Kali Perkosa Anak Tirinya