MAKASSAR, BUKAMATA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditreskrimsus) Sulawesi Selatan meluncurkan program aplikasi bernama lapor polisi yang di adakan di Mahoni Hall Hotel Claro Jalan Pettarani Makassar, Kamis (7/10/2021).
Program lapor polisi ini merupakan aplikasi pelaporan terpadu kasus tindak pidana korupsi berbasis android dan iOS sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan informasi dugaan korupsi.
Hal tersebut di sampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam saat memberikan sambutannya di hadapan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Kajati Sulsel, serta para pimpinan daerah se-Sulawesi Selatan.
“Di luncurkannya program lapor korupsi ini di harapkan menjadi sebuah wadah masyarakat agar dapat dengan mudah mengakses dan melaporkan bila menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di daerahnya tanpa harus melapor langsung ke kantor Polda Sulsel”,ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan dengan adanya peluncuran program baru ini dapat menjadi wadah transparansi kinerja pemerintahan pada masyarakat.
“Program lapor korupsi ini sekaligus menjadi catatan pemerintah bekerja. Lebih transparan dalam mengelola daerah karena sekarang eranya serba digital. Masyarakat juga dengan mudah memberikan informasi dugaan korupsi. Jadi jika tidak ingin di laporkan,bekerjalah dengan maksimal dan terbuka," kata Danny.
Peluncuran program lapor korupsi di lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan di tandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama program perubahan dengan pengoptimalan juga pengawasan tripikor melalui kebijakan dan sistem terintegrasi menuju Provinsi Sulawesi Selatan bebas dari korupsi dari masing-masing pemerintah daerah.
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin
-
Polda Sulsel Hentikan Penyelidikan Kasus Penyebaran Konten Pornografi Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi