LUWU UTARA, BUKAMATA - Unit Reskrim Polsek Masamba berhasil mengamankan pelaku pencuri kotak amal Masjid Nurul Mutaqqin Kuri-Kuri di jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba,Kabupaten Luwu Utara, Jumat (1/10/2021).
Pelaku bernama Ahmad bin Abdullah (31) warga asal Dusun Masolo, Kecamatan Patampanua,Kabupaten Pinrang.
Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan pelaku baru tiba dari kota Palopo dan langsung turun di masjid Kuri-Kuri, dihadapan polisi pelaku mengaku lapar, ia mengambil alat pembersih masjid dan membersihkan masjid.Dia berharap agar ada jamaah masjid ibah dan menawarinya makan.
"Ahmad saat ditangkap masih berada didalam masjid, sekitar pukul 06.21 Wita, dan langsung dibawah ke Mako Polsek Masamba untuk diperiksa," kata Iptu Budi.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Lutra Perkuat Sinergi dengan TNI Jelang Pemilu 2024
-
Bupati Luwu Utara Hadiri Pemusnahan Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Cipta Kondisi
-
Dendam Tiga Tahun Lalu, Rumah Warga di Luwu Utara Dibakar Sekolompok Orang
-
Demi Pengamanan Arus Mudik, Polres Luwu Utara Gelar Operasi Ketupat
-
Polisi Berpangkat Aiptu di Luwu Utara Motivasi Peserta Pelatihan Muballigh