Gandeng Platform Digital Cara Mudah Bayar PBB di Kota Makassar
Kita harap dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, masyarakat bisa lebih taat untuk membayar pajaknya
MAKASSAR, BUKAMAATA - Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota Makassar telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, Jumat (1/10/2021).
"Ada beberapa platform digital yang bisa digunakan untuk membayar PBB seperti Gojek, Grab, Shopee, OVO, Tokopedia, dan LinkAja," ungkap Firman.
Selain itu, lanjut Firman, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui toko ritel seperti AlfaMart dan Indomaret.
Untuk mengecek jumlah PBB yang harus dibayarkan, terang Firman, masyarakat dapat melakukannya dengan mengakses situs pbb.makassar.go.id
"Nanti tinggal masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dari objek pajak yang ingin dibayarkan pajaknya. Secara otomatis akan tampil pajak yang harus dibayarkan," jelasnya.
Dengan berbagai kemudahan itu, Firman berharap, masyarakat Kota Makassar dapat lebih taat membayar PBB nya. "Kita harap dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, masyarakat bisa lebih taat untuk membayar pajaknya," pungkasnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
