Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Andi Ali menyebut pembacokan itu diduga karena ketersinggungan atas perkataan korban kepada pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria berinisial AS di Kota Makassar tega membacok rekannya sendiri dengan menggunakan parang hingga korban kritis.
Peristiwa itu terjadi di Jalan A.P Pettarani 2, Kota Makassar, pada Minggu (26/9/2021). Korbannya bernama Daeng Tutu. Usia 39 tahun.
Pasca kejadian, kurang dari 24 jam, Anggora Polsek Panakukkang berhasil mengamankan pelaku bersama senjata tajam yang digunakan membacok rekannya sendiri, yakni parang.
Saat diamankan, pelaku mengaku tega menganiaya rekannya lantaran tersinggung akan perkataan rekannya, hingga dirinya gelap mata dan emosi terhadap korban. Akibatnya, korban Daeng Tutu mengalami luka terbuka di tangan dan kaki.
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan motif jelas dari korban untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ibnu Sina untuk penanganan medis lebih lanjut. Makanya kami belum bisa mengambil keterangan dari korban," kata Andi Ali
Meski begitu, lanjut Andi Ali, motif sementara diduga akibat ketersinggungan atas perkataan korban kepada pelaku. Kini pelaku masih dimintai keterangan di kantor polisi.
"Apalagi korban Daeng Tutu kerap masuk ke rumah pelaku tanpa minta izin, ditambah lagi tingkah laku dan tutur kata korban membuat pelaku geram hingga membacok korban," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penulis: Noer
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45