Kebanyakan Dipesan Via Online, BBKP Makassar Musnahkan Benih Ilegal Pembawa Hama
Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui bahwa komoditas yang masuk dari negara lain ke Indonesia, harus dilengkapi dokumen PC dan HC, sebagai syarat utama.
0
Berikan Komentar Anda
News Feed
Rayakan Anniversary ke-6, PINTU Gelar Campaign #SixcessfulYear
22 April 2026 22:36
Putus Rantai Stunting, Pemkab Luwu Timur Intervensi Kesehatan Ibu Hamil
22 April 2026 19:18

