LUWU TIMUR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Kejaksaan Negeri Luwu Timur melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H Budiman dan Kepala Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair di Halaman Kajari Luwu Timur, Kamis (23/09/2021) yang disaksikan Sekda, H Bahri Suli, Anggota DPRD, Arifin, Asisten Pemerintahan, Dohri As'ari dan beberapa Kepala OPD.
Kajari Luwu Timur, Muhammad Zubair mengatakan meskipun nota kesepakatan ini sudah berjalan sebelumnya namun kedepannya diharapkan lebih optimal dalam pelaksanaannya.
"Jangan ragu untuk mendapatkan bantuan pelayanan hukum. Kedepan kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung capaian visi kepala daerah yakni berkelanjutan dan lebih maju," katanya.
Bupati Luwu Timur, Budiman menyambut baik pelaksanaan nota kesepakatan ini.
"Kita berharap bagian hukum menindaklanjuti kesepakatan ini dengan rencana aksi," ucap Budiman.
Ia juga mengatakan sudah beberapa kali Pemda Luwu Timur mendapat dukungan pendampingan hukum mesti belum dilakukan MoU.
"Namun dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini tentu kedepannya akan lebih baik lagi,"pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Diakhir Tahun, Gerbong Mutasi di Pemkab Luwu Timur kembali Bergulir
-
Bupati Luwu Timur Apresiasi Kontribusi PGRI Majukan Sektor Pendidikan
-
Tiap Jumat, ASN Luwu Timur Rutin Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu
-
Bupati Lutim Budiman Resmikan Pasar Hobi Malili
-
Manfaatkan Hari Libur, Bupati Luwu Timur Pantau Pos Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan