MAKASSAR, BUKAMATA - Salah satu sumber pendapatan pajak yang dinilai cukup potensial di Makassar adalah pajak rumah kos. Pasalnya, di beberapa lokasi di Kota Makassar keberadaan Kost Ekslusif cukup marak dijumpai.
Hal ini dikemukakan oleh salah satu anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo. Menurutnya, usaha rumah kos ini memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.
"Dengan melakukan pengawasan, Pemkot Makassar tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan saja, tapi juga bagian dari upaya meningkatkan pendaatan daerah," ungkapnya.
Terkait hal ini, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra, menyatakan pihaknya memberikan apresiasi atas masukan terkait pengawasan pajak rumah kos ini.
"Tentu saja semua masukan dalam rangka peningkatan kinerja dan pendapatan daerah kami terima dengan baik. Terkait pengawasan rumah kos, tentu ke depannya kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka optimalisasi pendapatannya," jelasnya.
Menurut Firman, pihaknya juga akan mulai menginvetarisir kos-kos ekslusif yang belum terdata atau belum membayar pajak kos seperti yang diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
BERITA TERKAIT
-
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
-
Bapenda Makassar Dukung Kajian Sistem Transportasi Perkotaan, Siap Kolaborasi Wujudkan Mobilitas Cerdas
-
DPRD Tekan Bapenda Genjot PAD Makassar: Dua Bulan Penentu Capai Target Rp1,8 Triliun
-
Bapenda Makassar Dukung Promosi Film “Badik” sebagai Upaya Dorong Pendapatan dan Pelestarian Budaya
-
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bapenda Makassar Aktif di Rakor Pencegahan Korupsi