KENDARI, BUKAMATA - Selasa, 21 September 2021 malam. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 22.00 Wita, ketika Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi rumah jabatan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Tak lama, mereka membawa bupati cantik itu. Berikut berkas dan dokumen. Bupati yang baru tiga bulan dilantik itu, terjaring OTT KPK.
Dari rujab, Andi Merya Nur dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk diperiksa lebih lanjut. Itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery. Menurut Fery, Andi Merya Nur diperiksa penyidik KPK bersama lima orang stafnya.
Mengenai materi pemeriksaan dan apakah Andi Merya Nur selanjutnya akan dibawa ke Jakarta, Kombes Fery mengaku itu sudah menjadi ranah KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan itu. "Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ujar Ali Fikri.
Andi Merya Nur dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin (15/6/2021) lalu. Ia menggantikan Bupati Kotim sebelumnya, Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia setelah sebulan menjabat bupati.
BERITA TERKAIT
-
Minta Amnesti, Malah Dicopot Oleh Prabowo: Nasib Tragis Wamenaker Immanuel Ebenezer
-
Banyak Pejabat yang Terjerat Korupsi di Medan, Kaesang Ingatkan Iparnya Soal OTT KPK
-
Ditangkap KPK, Bupati Meranti: Maaf, Saya Khilaf Korupsi
-
Hakim Agung Pertama di OTT KPK, Bagaimana Sepak Terjang Sudrajad Dimyati?
-
Pasca OTT Rektor Unila, Kemendikbudristek Akan Evaluasi Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru