MAKASSAR, BUKAMATA - Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, melantik pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama.
Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, Dr. Ir. H Marjani Sultan dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.
"Selamat atas jabatan barunya Pak. Dengan ini saya serahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021," ungkap Abdul Hayat di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/9/2021).
Dia menilai, Marjani Sultan merupakan sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.
"Saya melantik saudara dengan jabatan fungsional Ahli Utama. Saya percaya saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
Sementara itu, Marjani Sultan mengucapkan terimakasih atas posisi dan jabatan fungsional kepada dirinya. Ucapan terimakasih secara khusus kepada Sekprov Sulsel atas waktunya melantik dirinya.
"Makasih banyak, mudah-mudahan saya bisa mengabdikan diri di Pemprov Sulsel. Terimakasih banyak Pak Sekprov Sulsel," tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Perkuat Konektivitas Bulukumba-Sinjai, Gubernur Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Tanaberu-Tanete-Kajang
-
Ikuti 12 Kategori, Ini Kunci Optimisme Kontingen Pesparawi Sulsel di Tingkat Nasional
-
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Sulsel Tekankan Makna Haji Mabrur dalam Kehidupan Sosial
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Paket 1 MYP Rehabilitasi Daerah Irigasi Apparang Hulu, Dukung Produktivitas Pertanian di Sinjai
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan