Ulfa
Ulfa

Senin, 20 September 2021 16:26

RSUD Andi Makkasau. IST
RSUD Andi Makkasau. IST

RSUD Andi Makkasau Lahirkan Inovasi Goghos Ganti Plastik Jadi Reusable Bag

Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare berharap, dengan adanya pelayanan kesehatan yang inovatif ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam pengurangan pemakaian kantong plastik

PAREPARE, BUKAMATA – Dalam rangka meminimalkan penggunaan kemasan jenis plastik, Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare membuat inovasi Go Green Hospital (Goghos).

Goghos ini merupakan inovasi kesekian kalinya yang dilahirkan Manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare. Dimana penggunaan kantong plastik sebagai tempat obat pasien kini diganti menjadi reusable bag.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeny Sari melalui Penanggung Jawab Mutu Pelayanan Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau (RSUD) Andi Makkasau, Mansur, Senin (20/9/2021).

“Selain terciptanya lingkungan RSUD yang hijau dan bebas polusi plastik, juga dengan inovasi Goghos ini dapat mengefisiensi penganggaran pengadaan plastik kemasan. Ini kan bisa dipakai berkali-kali sampai rusak. Sementara kita tahu plastik dipakai sekali buang dan plastik juga merupakan sampah yang sangat sulit diurai,”Jelas Mansur.

Menurutnya, dengan adanya Reusable Bag ini juga menambah nilai estetika wadah untuk obat pasien. Namun untuk saat ini, lanjutnya reusable bag ini masih dimanfaatkan oleh pasien rawat inap di setiap Bangsal yang ada.

“Setiap keluarga pasien yang akan mengambil obat di Apotik, akan dibagikan reusable bag tersebut untuk tempat obat saat mereka mengambil di Apotik, setelah itu bisa digunakan berkali-kali oleh pasien,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr. Renny Anggraeny Sari berharap, dengan adanya pelayanan kesehatan yang inovatif ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam pengurangan pemakaian kantong plastik.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#RSUD Andi Makkasau Parepare #Pemkot Parepare