Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
02 April 2026 16:03
Tahun 2020 lalu banyak negara yang menerapkan kebijakan penutupan (lockdown), sehingga baik Kantor Imigrasi maupun Rudenim kesulitan untuk melakukan pendeportasian.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Dodi Karnida, mengatakan, sejak Januari hingga September 2021 pihak imigrasi di Sulsel telah mendeportasi 19 orang Warga Negara Asing (WNA). Sementara itu, jumlah pengungsi dari luar negeri yang mendapatkan resettlement sebanyak dua orang. Mereka berasal dari Sudan.

"Dari 19 orang yang dideportasi, masing-masing 11 WNA asal Srilangka, empat orang asal Malaysia, dua orang asal Pilipina, satu WNA asal Australia, dan satu orang asal Singapura," urai Dodi.
Deportasi diakui Dodi meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya berjumlah 14 orang. Terkait hal ini, ia mengatakan, tahun 2020 lalu banyak negara yang menerapkan kebijakan penutupan (lockdown), sehingga baik Kantor Imigrasi maupun Rudenim kesulitan untuk melakukan pendeportasian.
"Selama pandemi, kami memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing dan Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri," ungkap Dodi. (*)
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25