
Penagih Utang Gen Halilintar Ditangkap Polisi
Meski awalnya terkesan santai, kesabaran Atta akhirnya habis. Dia melaporkan Savas ke polisi bulan lalu.
BUKAMATA – Atta Halilintar akhirnya melaporkan Youtuber bernama Savas terkait pencemaran nama baik.

Savas diketahui beberapa kali membuat video reaksi tentang pemberitaan mengenai Atta Halilintar. Mulai dari pernikahan Atta dan Aurel hingga kabar diretasnya saluran Youtube milik Atta.
Namun, video yang membuat Savas ditangkap adalah konten berjudul "Surat Terbuka untuk Atta Halilintar dan Gen Halilintar". Dalam video itu, Savas menagih utang yang dimiliki ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.
Savas menyebut Lenggogeni memiliki utang sebesar Rp400 juta kepada wanita bernama Umi Aviv. Savas mengaku sebagai anak angkat Umi Aviv merasa tergerak hatinya untuk membantu menagih utang.
"Ini soalnya saya dapat cerita dari Ibu Umi, Ibu angkat saya. Saat mendengar ceritanya saya punya rasa iba dan saya angkat ke medsos kejadian di tahun 1997," kata Savas.
Adapun utang pituang antara Lenggogeni dan Umi Aviv terjadi puluhan tahun silam ketika mereka masih sama-sama berada di Jerman. Savas mengaku sudah menagih ke Atta tapi tidak ada tanggapan.
Hingga akhirnya, Savas memilih untuk mempublish masalah tersebut ke sosial media.
Sayangnya, tindakan Savas justru menjadi senjata makan tuan. Savas kini harus berurusan dengan polisi setelah dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Atta Halilintar dan keluarganya.
Savas ditangkap di rumahnya di kawasan Bogor pekan lalu.
Sebelumnya, Atta Halilintar sendiri pernah menanggapi tuduhan sang ibu memiliki utang seperti yang dilontarkan Savas. Dia tidak percaya sang ibu memiliki utang.
"Aku enggak ngerti juga, namanya enggak tahu utang apaan. Orang aku kayak gitu enggak percaya sih. Aku enggak tahu, enggak kenal. Aku enggak ngerti, orang tua aku dalam ngajarin aku yang baik, enggak pernah gitu ada utang," kata Atta.
Meski awalnya terkesan santai, kesabaran Atta akhirnya habis. Dia melaporkan Savas ke polisi bulan lalu. Polisi bergerak cepat menangkap Savas.
"Kasusnya pencemaran nama baik. Ada fitnah melalui media elektronik dari Instagram ada, YouTube ada, TikTok juga ada," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47