MAKASSAR, BUKAMATA - Sedianya, paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 dijadwalkan Jumat (17/9/2021). Namun diundur oleh DPRD Sulsel ke Selasa (21/9/2021). Pengunduran jadwal pengesahan ini lantaran ada beberapa hal terkait pinjaman yang dinilai belum jelas.
Salah satu yang dianggap perlu dijelaskan oleh Pemprov Sulsel, adalah adanya penurunan nilai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang semula mencapai Rp1,3 triliun, menjadi Rp937 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah menyebut, sampai saat ini, Pemprov Sulsel belum memberikan rincian kegiatan yang akan dibiayai menggunakan dana pinjaman PT SMI.
“Salah satu penyebab diundurnya paripurna karena belum jelasnya penggunaan dana pinjaman yang akan disalurkan PT SMI," ungkapnya.
Ketua Partai Demokrat Sulsel ini menyebutkan, beberapa Perangkat Daerah yang akan menyerap dana pinjaman tersebut, belum bisa merinci detail program yang akan dibiayai.
"Apalagi angka-angka tersebut belum tampak dan belum didiskusikan di Badan Anggaran, sehingga pihak DPRD menginginkan pengesahan dilakukan setelah seluruh data yang dibutuhkan terang benderang," jelas Ni'matullah.
Ni'matullah menambahkan, pihaknya tidak ingin dianggap asal setuju saja. Olehnya, DPRD Sulsel terlebih dulu meminta Perangkat Daerah terkait untuk merasionalisasikan angka-angka dana pinjaman yang akan diajukan Pemprov Sulsel.
“Kita tidak mau asal mengesahkan saja, kami butuh kepastian soal data utang dan dana PEN yang dimiliki Pemprov (Sulsel) dan yang harus dibayar Pemprov (Sulsel) di APBD," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Keluarga Korban Terseret Arus Sungai di Soppeng
-
Gedung MULO Disiapkan Jadi Kawah Candradimuka Siswa Berprestasi, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Bangun Sekolah Unggulan
-
Antusias Tinggi, 192 Peserta dari Berbagai Daerah Ikuti Seleksi Beasiswa Sekolah Penerbang Pemprov Sulsel
-
Ketua TP PKK Sulsel Ajak Kader Jadi Pelopor Gerakan B2SA dan Stop Boros Pangan
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III