MAKASSAR, BUKAMATA - Pelaku pencurian di Kantor Balai Kota Makassar diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada 15 September 2021. Keduanya yakni lelaki inisial FAM (23) dan lelaki RDN (39).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, kedua pelaku merupakan pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar.
“Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan September 2021, dilakukan pada saat pegawai pulang kantor atau pada hari libur,” kata Jamal Fathur saat konfrensi pers di Mako Polrsetabes Makassar, Kamis (16/9/2021).
Dia menjelaskan, motif pelaku melakukan kejahatan adalah untuk modal menikah. “Hasil dari pencurian ini dia jual dan dijadikan sebagai modal nikah,” ungkap Jamal.
Jenis barang yang dicuri pelaku, lanjut Jamal, terdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya alat tulis kantor sampai dengan peralatan makan dan minum dengan kerugian ditaksir sekitar ratusan juta rupiah.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita oleh polisi berupa, printer, kertas, laptop, HP, sikat gigi, gelas minum, dan lainnya, disita di beberapa tempat karena sudah dijual oleh pelaku.
Kedua pelaku bersama barang bukti sementara diamankan di Polrestabes Makassar. Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Bobol Rumah ASN di Gowa, 3 Buronan Ditembak Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Mewah di Makassar
-
Fenomena Kelangkaan Minyak Goreng, Danny Pomanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Menu Rebusan
-
Residivis Pembobol Rumah Kosong di Gowa Diciduk Polisi
-
Tiga Pelajar Pembobol Sekolah Diamankan Polres Bulukumba