Demi Modal Menikah, Alasan 2 Pegawai Kontrak Bobol Balaikota Makassar
Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, kedua pelaku merupakan pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pelaku pencurian di Kantor Balai Kota Makassar diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada 15 September 2021. Keduanya yakni lelaki inisial FAM (23) dan lelaki RDN (39).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, kedua pelaku merupakan pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar.
“Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan September 2021, dilakukan pada saat pegawai pulang kantor atau pada hari libur,” kata Jamal Fathur saat konfrensi pers di Mako Polrsetabes Makassar, Kamis (16/9/2021).
Dia menjelaskan, motif pelaku melakukan kejahatan adalah untuk modal menikah. “Hasil dari pencurian ini dia jual dan dijadikan sebagai modal nikah,” ungkap Jamal.
Jenis barang yang dicuri pelaku, lanjut Jamal, terdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya alat tulis kantor sampai dengan peralatan makan dan minum dengan kerugian ditaksir sekitar ratusan juta rupiah.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita oleh polisi berupa, printer, kertas, laptop, HP, sikat gigi, gelas minum, dan lainnya, disita di beberapa tempat karena sudah dijual oleh pelaku.
Kedua pelaku bersama barang bukti sementara diamankan di Polrestabes Makassar. Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
