MAKASSAR, BUKAMATA - AG dan WD tak bisa mengelak lagi. Bukti dari rekaman CCTV menunjukkan dialah pelaku penjambretan terhadap seorang wanita berusia 60 tahun. Polisi pun membekuknya di dua tempat berbeda.
Dalam bukti rekaman CCTV, tampak AG dan WD berboncengan, lalu merampas kalung emas seorang ibu-ibu yang baru keluar dari sebuah bangunan.
Berawal dari bukti rekaman CCTV, polisi dari Polsek Wajo dibantu Resmob Polda Sulsel, melakukan serangkaian penyelidikan.
"Awalnya kami melakukan penangkapan di rumah salah satu tersangka di Jalan Andi Tonro atas nama AG, dari sana kami kembangkan ke rumah inisial WD di Jalan Mangerangi," kata Panit 2 Reskrim Polsek Wajo, Ipda Thamrin.
Di depan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku kerap mengincar wanita yang mengenakan kalung emas, baik yang jalan kaki maupun yang berkendara.
Kawanan pelaku ini kata Ipda Thamrin, kerap melakukan aksi di 4 wilayah di Provinsi Sulsel. Di antaranya, Kabupaten Maros, Daya, Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan kabupaten Takalar. Total ada 28 TKP.
Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor dan baju yang dikenakan saat beraksi.
BERITA TERKAIT
-
Lima Negara Ramaikan Kejuaraan Jetski Internasional di Makassar
-
Gedung DPRD Sulsel Tak Luput dari Kobaran Api
-
Program Buka Puasa Raja Salman Kembali Hadir di Makassar, Dapat Liputan Media Internasional
-
Prakiraan Cuaca 29 Desember Makassar dan Sekitarnya: Suasana Sejuk dan Waspada Genangan
-
Makassar Siap Menjadi Tuan Rumah ACRS ke-46 Tahun 2025