Wiwi
Wiwi

Rabu, 08 September 2021 10:16

Penyerahan bantuan sertifikat tanah ke UMKM.
Penyerahan bantuan sertifikat tanah ke UMKM.

200 Pelaku UMKM di Sinjai Dapat Bantuan Sertifikat Tanah Dari Pemerintah

Sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai akan mendapat bantuan sertifikat tanah lintas sektoral secara gratis tahun ini.

SINJAI, BUKAMATA - Sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai akan mendapat bantuan sertifikat tanah lintas sektoral secara gratis tahun ini.

Bantuan itu diberikan, atas hasil usaha dan kerjasama dari Dinas Koperasi,  UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai.

Pelaksana Tugas Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, A. Ilham Abubakar mengatakan, bahwa program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM ini sebagai akses permodalan sehingga diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih produktif.

"Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah melalui petunjuk dari bapak Bupati Andi Seto Asapa (ASA) agar pelaku UMKM bisa lebih maju dan dapat berkembang, "ungkapnya, Selasa (07/9/2021).

200 UMKM yang mendapatkan SHAT tersebut,  diperuntukkan di 3 kecamatan,  yaitu 50 UKM di Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong, 100 UKM di Desa Bulu Kamase Kecamatan Sinjai Selatan dan 50 UKM untuk kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara.

"Kita berharap agar program ini terus berlanjut di kecamatan lainnya dan menjadi upaya bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan,"ungkapnya.

 

Dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah bagi pelaku UMKM maka dapat menjadi agunan untuk memperoleh kredit di lembaga perbankan sebagai modal usaha.

Penulis : Rey Yudistira
#Kab Sinjai #UMKM Sinjai

Berita Populer