MAKASSAR, BUKAMATA - Tuberkulosis merupakan salah satu penyakit yang cukup berbahaya, menempatkan Indonesia dalam urutan kedua dunia. Hal ini cukup memprihatinkan, dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai kalangan.
Berdasar pada keputusan Presiden RI No 67 Tahun 2021, Kota Makassar telah mengukuhkan forum multisektor eliminasi TB, dengan memberikan amanah kepada Indira Yusuf Ismail selaku Ketua Forum.
Menindaklanjuti hal tersebut, dalam rapat triwulan forum multisektor, Indira Yusuf Ismail, kembali mengingatkan agar seluruh stakholder yang terlibat dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara lebih massif, agar mereka mau diobati dan tidak merasa takut.
"Kesulitan yang dihadapi, karena masih banyak masyarakat yang enggan berobat karena ada perasaan takut, karena masih minimnya pemahaman terkait TB," ujarnya, Selasa (07/09/2021).
Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya adalah kesiapan puskesmas sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kita tidak ingin ada yang sakit, namun jika ada yang sakit puskesmas harus siap memberikan pelayanan terbaik," lanjutnya.
Keramahan dari petugas medis pun menjadi salah satu catatan penting yang diungkapkan oleh Ketua Forum Indira Yusuf. "Saya pernah sakit, dan saya merasakan betul bagaimana keramahan dokter dapat menjadi obat untuk kesembuhan," ujarnya.
Dengan sikap yang ramah, tutur kata yang lembut, dapat menjadi salah satu obat untuk mempercepat proses penyembuhan, dan juga menjadikan pasien lebih bersemangat.
Rapat triwulan yang di gelar di Hotel Claro Makassar ini, juga dihadiri oleh Yayasan KNCU Indonesia, Wera Damianus, serta Konsultan KNCU Kota Makassar, Ibrahim Saleh. Selain itu, disampaikan pula diseminasi singkat Perpres No 67 2021, oleh Mandiri-TB Jakarta secara daring.
BERITA TERKAIT
-
Taufan Pawe Tantang Ombudsman Optimalkan 38 Perwakilan, Awasi Pelayanan Publik hingga Daerah
-
PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Sulsel dan Wajo Bidik Tambahan Pendapatan Daerah
-
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
-
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026
-
Nasib 600 Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar Disorot, DPRD Sulsel Beri Tenggat 3 Bulan