Gelar Patroli Bersama Satgas Raika dan Satgas Covid Hunter Ujung Tanah
Sasaran patroli adalah warung makan/warteg, kafe/Warkop, dan pedagang kaki lima yang ada di wilayah hukum Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam operasional yakni pukul 22.00 Wita yang dapat menyebabkan kerumunan.
BUKAMATA, TAKALAR – Master Makassar Recover Kecamatan Ujung Tanah, Ibrahim Chaedar Said menggelar apel Satgas Raika di halaman Kantor Camat Jalan Sabutung, Kota Makassar, Jumat (4/9/2021)
Apel tersebut dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah Kota Makassar yakni “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam Satuan Tugas Raika (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang dapat mengakibatkan Penyebaran wabah Covid-19
Dalam pelaksanaan Apel tersebut diambil alih oleh Amrun Mandasani selaku CO.Master Makassar Recover Ujung Tanah dan pada pukul 22:10 Wita, giat patroli PPKM Level 4 bersama Satgas Raika Polres Pelabuhan dan Satgas Covid Hunter di wilayah Kecamatan Ujung Tanah
Turut hadir dalam kegiatan Apel patroli tersebut, Andi Samsuddin Effendy (Kasi Kerjasama Satpol PP Makassar) Abdullah Rowa (Kabid Linmas Satpol PP Makassar) Muh. Munir (Kasi Data dan Informasi Satpol PP Makassar).
Selanjutnya, Muh. Irfan (Kasi Wasdi Satpol PP Makassar), Amrun Mandasani (CO.MASTER Makassar Recover Kecamatan Ujung Tanah), Harianto, S. Sos. (Korlu Makassar Recover Kel. PTB), Andi Muh. Imam Ilyas (Korlu Makassar Recover Kel. Gusung), Polres Pelabuhan Makassar, Pad XIV/HSN, Lantamal VI Makassar, Koramil 1408-01/UT, Polsek UT, Brimob, Sofyan A, S.H (Danru Satpol PP BKO.UT), Satpol PP Balaikota Makassar, Satpol PP Bko.UT, PPUD, DISHUB, BPBD dan Linmas UT.
Adapun tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan/warteg, kafe/Warkop, dan pedagang kaki lima yang ada di wilayah hukum Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam operasional yakni pukul 22.00 Wita yang dapat menyebabkan kerumunan.
Dalam giat patroli tersebut, Ibrahim Chaedar Said selaku Master Makassar Recover Ujung Tanah menyampaikan bahwa Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan yaitu :
Mensosialisasikan 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjauhi kerumunan dan menjaga jarak serta membatasi mobilisasi atau interaksi.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
