KOLAKA UTARA, BUKAMATA - Rusman (34) gelap mata. Pria di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara itu, tega menikam istrinya hingga tewas. Gara-gara ajakannya untuk berhubungan badan ditolak sang istri.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Alamsyah Nugraha, mengurai kronologinya.
Hari itu, Jumat, 27 Agustus 2021, pelaku baru saja pulang dari kerja. Tiba di rumah, ia lalu mengajak korban berhubungan badan. Namun dengan alasan haid, korban menolak.
Penolakan itu membuat pelaku geram. Dia menuding istrinya sedang menjalin hubungan dengan pria lain. Lalu dia pun kesal. Dia menikam korban dengan pisau hingga tewas.
"Setelah kita periksa beberapa saksi termasuk tersangka sendiri motif terjadi pembunuhan karena korban atau istri dari tersangka itu menolak untuk melakukan hubungan suami istri dan dilatarbelakangi karena kecemburuan dari tersangka bahwa korban mempunyai pria lain," beber Iptu Alamsyah.
Usai membunuh istrinya, pelaku lalu berpikir untuk bunuh diri. Namun, aksinya berhasil digagalkan warga sekitar.
"Lukanya itu setelah membunuh korban, suami sempat berpikir untuk bunuh diri tapi berhasil diselamatkan," ujarnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Kolaka Utara. Dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos