Redaksi : Senin, 30 Agustus 2021 17:10
Pencuri sapi diringkus Resmob Polres Wajo dan Reskrim Polsek Maniangpajo.

SENGKANG, BUKAMATA - Satuan Resmob Polres Wajo, bersama Sat Reskrim Polsek Maniangpajo, berhasil mengamankan pelaku pencurian sapi di Jalan Andi Pengerang, Kabupaten Wajo, Senin, (30/8/2021).

Pelaku berinisial RS (36), merupakan warga Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar Oktober 2020 lalu di wilayah Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo.

Dia mencuri sapi dengan cara memotong tali pengikat sapi, kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti yang ditemukan.

“Agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik. Manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan. Sehingga komplotan ini dapat diungkap semua dan diberikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis: Maulana