
Mobil Taksi Online yang Dirampas Penculik Akhirnya Ditemukan di Hutan Barombong Makassar
Mobil taksi online yang dicuri para penculik, akhirnya ditemukan di hutan Jembatan Barombong, Makassar, Sulsel. Catnya sudah diubah. Aksesorinya sudah dicopot.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebuah minibus hitam tampak terparkir di dekat belukar, di sekitar jembatan Barombong, Makassar. Mobil itu milik Arman, sopir taksi online yang diculik dan dibuang ke Gorontalo. Ternyata, mobilnya dirampas dan disembunyikan di hutan dekat jembatan Barombong.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, mobil korban ditemukan setelah otak pelaku penculikan, NA diinterogasi. Wanita pengusaha asal Jakarta itu mengaku menculik korban karena sakit hati. Hanya saja, polisi belum membeberkan sakit hati seperti apa yang dialami korban.
"Setelah tibanya tersangka dari Jakarta kemudian dilakukan interogasi terpisah kepada tujuh pelaku dan dipertemukan, ternyata tersangkanya yang di Makassar mengakui bahwa mobil korban disembunyikan oleh salah satu pelaku yang diberikan kepada saudaranya," ujar Ipda Nasrullah, Senin, 30 Agustus 2021.
Kondisi mobil tersebut sudah tidak normal saat ditemukan. Warna catnya sudah diubah, dari hijau ke hitam. Aksesoris di dalam mobil juga telah dicopoti.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2021 lalu, korban diculik saat sedang makan di sebuah warung sop saudara di Makassar. Dia diancam badik. Lalu dibawa ke mobil. Kemudian dibawa ke Tanjung Bayang. Di sana, korban dianiaya.
Selama sepuluh hari korban dalam penguasaan para penculik. Hingga kemudian dibuang ke sebuah bukit di Gorontalo, pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu. Berkat bantuan warga di sana yang live Facebook, Arman lalu ditemukan oleh keluarganya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45