Redaksi
Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 14:19

Ilustrasi
Ilustrasi

Curi Motor Parkir di Sinjai, Pria Ini Dibekuk di Bulukumba

Seorang pemuda warga Bulukumba dibekuk Resmob Satreskrim Polres Sinjai, usai mencuri sepeda motor di Caile, Sinjai Selatan, Sinjai.

SINJAI, BUKAMATA - Jumat, 20 Agustus 2021. HC (30), dibekuk Satreskrim Polres Sinjai di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/8/2021). Itu setelah mencuri sepeda motor di Lingkungan, Caile Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, kejadiannya Kamis, 19 Agustus 2021, sekira pukul 13.30 Wita. Saat itu, Irfan sedang memarkir kendaraanya di halaman rumah, ketika pelaku datang dan melarikan sepeda motor korban.

Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke Polsek Sinjai Selatan dengan laporan polisi bernomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021.

AKBP Iwan mengatakan, setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada Jumat, 20 Agustus 2021, Tim Resmob Gabungan Polsek Sinjai Selatan dan Polres Sinjai, bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Mereka mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Dipakai oleh terduga pelaku.

Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Bulukumba. Atas bantuan warga setempat, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Scopy Nopol DD 5112 BO di Caile, Sinjai Selatan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti, digeladang ke Mapolsek Sinjai Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

#curanmor