Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang pria Makassar diamankan di Gowa. Itu setelah melakukan pencurian mobil pikap di Jl Dg Tata 3 Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Rabu, 18 Agustus 2021. Sekira pukul 19.30 Wita, RH (41) tak berkutik saat diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Desa Lanrang-lanrang, Kabupaten Gowa. Itu setelah wiraswastawan yang beralamat di Jl Dg Tata 3 Makassar itu, membawa kabur sebuah mobil pikap.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengungkapkan, kejadiannya Selasa, 17 Agustus 2021, sekira pukul 01.30 Wita. Dinihari itu, korban sedang memarkir kendaraannya, Daihatsu pikap Gran Max DD 8813 RC warna grey di Jl Dg Tata 3. Lalu, korban masuk beristirahat di dalam rumah.
Namun alangkah kagetnya korban. Saat bangun pagi harinya sekira pukul 07.30 Wita, hendak memanaskan mesin kendaraannya. Tiba-tiba dia melihat pikapnya sudah tak ada terparkir di tempatnya.
Dia pun lantas melaporkan ke Mapolrestabes Makassar. Berdasarkan hasil lidik dari anggota Jatanras Polrestabes Makassar, diduga pelaķu berada di Desa lanrang-lanrang, Kabupaten Gowa.
Kemudian Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto didampingi Kasubnit 2 Ipda Nasrullah dan anggotanya, langsung bergegas menuju lokasi tersebut. Mereka berhasil mengamankan RH. Selanjutnya pria itu dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk diinterogasi.
Kepada petugas, RH mengakui telah mencuri mobil korban. Dia menyalakan mesin dengan menggunakan kunci palsu.
Atas pengakuannya itu, pelaku lalu dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Turut diamankan barang bukti berupa satu pikap Daihatsu Gran Max warna grey DD 8813 RC. Juga kunci palsu yang digunakan pelaku.
Penulis: Maulana
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33