JAKARTA, BUKAMATA - Masjid Istiqlal Jakarta akan kembali menyelenggarakan shalat Jumat mulai 20 Agustus 2021. Shalat Jumat akan digelar dengan protokol kesehatan ketat. Kapasitas masjid akan dibatasi maksimal 25 persen dan jamaah diharuskan sudah divaksinasi.
Wakil Kepala Bagian Humas Masjid Istiqlal Amaq Dalilah Saparwadi menjelaskan, meski shalat Jumat mulai dibuka untuk umum, masjid masih terbatas dan tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. "Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/8).
Selain itu, pengelola Masjid Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada petugas sebelum memasuki kawasan masjid.
"(Syarat) sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid Istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," katanya.
Meski tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan Salat Jumat untuk umum karena ada persiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Sebetulnya, untuk persiapan sudah ada, sebab Masjid Istiqlal sebelumnya sempat melaksanakan salat tarawih berjemaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM. Terkait PPKM, Gubernur Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 16 Agustus 2021