Redaksi
Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021 12:52

Ilustrasi bendera Merah Putih berkibar di ujung tiang tertinggi.
Ilustrasi bendera Merah Putih berkibar di ujung tiang tertinggi.

Pemkot Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

Pengibaran bendera selama bulan Agustus adalah kewajiban. Itu sebagai bentuk penghargaan kepada jasa para pahlawan yang telah memerdekakan negeri ini dari penjajah.

PAREPARE, BUKAMATA - Agustus sudah masuk. Bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini sudah tahun ke-76. Menyambut HUT RI tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengimbau masyarakat turut mengibarkan bendera Merah Putih selama Agustus. Demikian diungkap Plt Kadis Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka.

Amarun Agung Hamka mengatakan, pengibaran bendera merah putih di rumah atau lingkungan masing-masing, merupakan salah wujud persatuan dan cinta tanah air.

“Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya, Selasa (10/8/2021).

Hamka juga mengungkap, pengibaran bendera merah putih merupakan pengakuan dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia yang berjiwa nasionalisme.

“Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang panjang. Mulai dari zaman kerajaan, penjajahan sampai ke zaman kemerdekaan. Tentunya tak mudah untuk mencapai kemerdekaan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pemasangan bendera ini adalah salah satu bentuk penghargaan kepada para pejuang yang berhasil meraih kemerdekaan.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu, bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3, pengibaran dan pemasangan bendera dilakukan antara matahari terbit dan terbenam, serta bendera tidak boleh rusak, robek, luntur atau kusam,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Parepare