Redaksi
Redaksi

Senin, 09 Agustus 2021 15:48

Rekomendasi DPRD Luwu yang meminta pilkades serentak di Luwu dilanjutkan.
Rekomendasi DPRD Luwu yang meminta pilkades serentak di Luwu dilanjutkan.

Kemendagri Imbau Tunda Pilkades Serentak, DPRD Luwu Rekomendasikan Lanjut

Kemendagri merekomendasikan penundaan Pilkades. Berdasar itu, Bupati Luwu mengeluarkan edaran penundaan. Namun, DPRD Luwu justru mengeluarkan rekomendasi lanjut.

LUWU, BUKAMATA - DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan rekomendasi agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Luwu tetap digelar pada November 2021 mendatang. Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh kepala daerah untuk menunda Pilkades serentak.

Rekomendasi DPRD Luwu tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat pekan lalu.

RDP ini terkait dengan wacana penundaan pilkades lantaran wabah pandemi Covid-19. Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nuralam Tagan, mengungkapkan, sesuai data yang ada Kabupaten Luwu berada dalam Level 2 PPKM.

”Kalau penundaan pilkades terjadi, sama saja dengan mempermalukan Pemkab Luwu karena mengakui kegagalannya tak mampu mengatasi Covid-19. Makanya, kami merekomendasikan agar pilkades tetap digelar. Saat ini Luwu kan berada dalam level 2 bukan dalam level membahayakan,” katanya.

Apalagi lanjut legislator Partai Nasdem ini, Mendagri telah mengatur tekhnis pelaksanaan pilkades di tengah pandemi. ”Sesuai Permendagri, pertama kali yang harus dilakukan adalah membentuk panitia pilkades. Namun, jika dalam tahapan terjadi peningkatan terkonfirmasi Covid-19 tidak terkendali dan masuk dalam zona merah boleh ditunda,” tegasnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu, Arfan Basmin mengatakan, tidak jadi masalah jika rekomendasi dari APDESI yang meminta untuk menunda pilkades bertentangan dengan rekomendasi DPRD.

Dia mengungkapkan alasannya penundaan pilkades karena pertimbangan kemanusiaan.

”Kami tidak ingin nyawa masyarakat menjadi taruhan demi kepentingan politik seperti pilkades,” katanya.

Arfan mengungkapkan, sesuai dengan data yang ada, pasca Idulfitri lalu, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 nol kasus. Belakangan, mengalami lonjakan hingga saat ini yang sudah mencapai 200 kasus.

Tidak menutup kemungkinan kata Arfan, angka tersebut akan bertambah jika tahapan pilkades tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

”Kami dari Apdesi meminta kepada oknum anggota DPRD yang merekomendasikan pilkades tetap digelar, untuk memberikan pernyataan kepada publik bahwa jika dalam proses Pilkades terjadi peningkatan angka kematian Covid-19 akibat cluster Pilkades merupakan tanggung jawab mereka,” tegas Arfan yang juga Kepala Desa Senga Selatan ini.

Sementara itu, Bupati Luwu Basmin Mattayang mengeluarkan instruksi. Itu penundaan yang dikeluarkan Basmin mengacu pada regulasi yang ada.

Yakni Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades. Keputusan ini diambil Basmin usia melihat situasi penyebaran Covid-19 yang meningkat sepanjang Juli 2021.

"Demi keselamatan masyarakat, saya minta dengan tegas kepada Kepala Dinas PMD untuk menunda Pilkades," tegas Bupati.

Penulis: Irwan Musa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu