Desa dan Kelurahan di Gowa Wajib Laporkan Status Terkini Sebaran Covid-19
Data berkaitan zona ini penting untuk mempermudah penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa yang saat ini sementara melakukan PPKM Level III
GOWA, BUKAMATA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina meminta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Gowa untuk melakukan kondisi wilayah masing-masing berkaitan dengan kasus Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III Kabupaten Gowa secara virtual di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Jumat (6/8).
"Jadi saya minta untuk bapak Ibu Kepala Desa dan Lurah untuk melaporkan mulai dari tingkat RT RW sampai kecamatan masuk dalam zona Hijau, kuning, orange atau merah," ujar Kamsina.
Menurut Kamsina, data berkaitan zona ini penting untuk mempermudah penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa yang saat ini sementara melakukan PPKM Level III.
"Jadi kalau sudah ada catatan kita bahwa RT atau RW ini masuk zona, kuning, orange atau merah, maka itulah yang harus kita isolasi," lanjutnya.
Selain itu, Kamsina berharap pelaksanaan posko yang sudah ada di setiap desa dan kelurahan untuk tetap berjalan. Olehnya itu dirinya meminta seluruh desa, lurah dan camat untuk segera melaporkan kegiatan di wilayah masing-masing.
"Hari Senin laporan Posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan untuk dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kecamatan melaporkan ke tingkat Kabupaten agar pelaksanaan PPKM ini bisa berjalan efektif di lapangan," harapnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:09
18 Mei 2026 12:03
