MAKASSAR, BUKAMATA - Dokter Fadli Ananda mengimbau agar warga yang positif Covid-19 memanfaatkan lokasi isolasi yang telah disiapkan pemerintah. Seperti di Kapal Umsini yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar, ataupun di Asrama Haji Sudiang yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Dibanding isolasi mandiri di rumah, kalau di lokasi isolasi yang disiapkan pemerintah tentu akan lebih terpantau," kata Dokter Fadli.
Jika menjalani isolasi di lokasi yang disiapkan pemerintah, lanjut Dokter Fadli, mereka akan mendapatkan jaminan berupa obat-obatan, vitamin, juga asupan gizi. Mereka juga akan berada dibawah pengawasan dokter atau tenaga kesehatan selama 24 jam.
Selain lokasi isolasi yang disiapkan pemerintah, lanjut Dokter Fadli, juga ada lokasi isolasi yang disiapkan oleh para relawan Covid-19. Salah satunya adalah Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, yang berlokasi di Antang, Kecamatan Manggala.
"Masyarakat mempunyai banyak pilihan. Tinggal memilih, dimana mereka merasa nyaman," tuturnya.
Khusus di BBPK, tambah Dokter Fadli Ananda, jumlah pasien terus bertambah. Karena itu, donasi makanan yang tadinya hanya disiapkan 50 pax, juga ikut bertambah menjadi 100 pax.
"Semoga semua lekas pulih," harapnya.
Ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Sulsel ini juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam beraktivitas. Meskipun, mereka telah divaksin.
"Meskipun sudah divaksin, tetap jaga protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan, dan batasi mobilitas," pesannya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dokumen Lengkap, Tim Hukum Tegaskan Tak Ada Aturan yang Dilanggar RSIA Ananda
-
Setahun di DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda Gunakan Gaji untuk Kesehatan Ibu dan Anak di RSIA
-
Komisi E DPRD Sulsel Awasi Penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS yang Akan Berlaku Juli Mendatang
-
Dokter Fadli Ananda Tegaskan Pentingnya Edukasi Kalangan Ibu-ibu dalam Pencegahan Stunting
-
Fadli Ananda Tegaskan DPRD Sulsel Akan Terus Perjuangkan Hak Siswa dalam Pendaftaran SNBP