LOMBOK TENGAH, BUKAMATA - Korik Akbar (20), adalah seorang duda. Pria asal Lombok Tengah (Loteng) itu, menikahi dua wanita dari dua desa berbeda. Khusnul Hotimah (20) asal Desa Prabu Lombok Tengah, dan Yun Nitanuri (21), asal Desa Rambitan, Lombok Tengah.
Resepsi pernikahan digelar pada Senin, 26 Juli 2021, di kediaman Korik di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.
Korik mengaku, pernikahan poligaminya adalah takdir Tuhan. Duda itu mengenal Yun pada 2016. Itu setelah Korik bercerai.
Sementara, Korik sudah menjalin hubungan pacaran dengan Khusnul sejak 2011. Memacari dua wanita sekaligus, Korik mengaku jarang bertemu. Komunikasi hanya lewat ponsel. Pasalnya, sulit membagi waktu.
Lalu secara terpisah, Korik mengajak Yun dan Khusnul menikah. Harinya bersamaan. Namun Korik tidak bilang kepada dua kekasihnya itu soal poligami.
Lalu, akad nikah digelar Selasa, 20 Juli 2021. Yun dan Khusnul bertemu untuk pertama kali pada akad nikah itu. Namun, keduanya bersedia dimadu Korik.
"Saya tidak kasih tahu. Setelah di rumah, keduanya baru tahu mereka dimadu," ungkap Korik.
"Kita sama-sama pernah menikah. Namun telah cerai," tambahnya.
Sementara itu, Khusnul mengakui bahwa dirinya tak tahu akan dimadu. Namun dia menerima poligami yang dilakukan Korik.
"Namanya jodoh, saya akan jalani saja. Saya tahu (dipoligami) setelah di rumahnya," papar Khusnul.
TAG
BERITA TERKAIT
-
MUI Kota Makassar Gelar FGD Status Hukum Anak dari Ibu Dipoligami Melalui Nikah Siri
-
Diduga Poligami, Pejabat Eselon II Pemkot Makassar Dicopot
-
Viral, Wanita di Takalar Sulsel Antar Suaminya Menikah Lagi
-
Anda PNS Ingin Berpoligami, Berikut Aturan Barunya:
-
Tak Kuat 20 Tahun Dipoligami, Nita Thalia Gugat Cerai Suaminya