Redaksi : Minggu, 25 Juli 2021 15:51
Pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa diamankan Resmob Polres Pinrang.

PINRANG, BUKAMATA - Minggu, 25 Juli 2021. Sekira pukul 05.00 Wita dini hari, Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang melalui arahan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, dan dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial MS di Kampung Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/213/VI/2021/SPKT/Res Pinrang/Polda Sulsel, tertanggal 20 Juni 2021. Pelapor adalah Syaiful Akbar alias Ipul (23), seorang mahasiswa asal Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Kejadiannya, Sabtu, 19 Juni 2021, sekira pukul 22.00 Wita di Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Pelaku MS (21), seorang petani di Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, geram dituduh oleh korban sebagai maling.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor. Lalu diadang pelaku MS. Pelaku MS langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dari arah samping. Sehingga, korban jatuh ke got bersama temannya. Juga sepeda motor milik teman korban. Kemudian, korban bersama temannya lansung berlari meninggalkan tempat kejadian.

Korban kemudian melapor ke Mapolres Pinrang. Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Pada Minggu, 25 Juli 2021, diterima informasi terkait keberadaan terduga pelaku, yang sedang berada di rumah keluarganya. Jaraknya tidak jauh dari rumah terduga pelaku. Selanjutnya tim bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Hasil interogasi kata AKP Deki, pelaku MS mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan. Sehingga, korban jatuh ke got.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polres Pinrang dan diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Maulana