PINRANG, BUKAMATA - Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Pinrang terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (RPJP) tahun anggaran 2020.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pinrang, tidak menghadiri kegiatan tersebut. Rapat yang rencananya berjalan pada pukul 8.30, akibat tidak kuorum akhirnya diskorsing hingga pukul 14.00 Wita, Jumat (23/7/2021).
Dari pantauan Bukamatanews.id, hanya 24 yang hadir dari 40 anggota DPRD Pinrang. Berdasarkan aturan dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan anggota DPRD wajib hadir 2/3 atau 26 orang dari 40 anggota, artinya sisa orang baru kuorum.
Fraksi PKB yang anggotanya, tidak ada yang hadir, Ketua Fraksi PKB Alimuddin Budung mengaku anggotanya sedang melakukan persiapan hari ulang tahun PKB yang 23 tahun.
Sementara, Fraksi Nasdem dan PDIP hanya satu orang yang hadir.
"Kami dari fraksi PKB memang tidak hadir karena mempersiapkan Harla PKB yang akan dilaksanakan di MTS DDI Lerang Lerang," kata Alimudding Budung
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Kamaruddin mengaku tidak mendapat informasi soal soal ketidakhadiran anggota Fraksi Nasdem.
"Saya baru tau kalau hanya satu orang yang hadir. Saya tidak hadir karena sedang di rumah duka," ujarnya
Penulis: Jun
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pimpinan DPRD Pinrang Pincang, Partai Golkar Belum Tunjuk Wakil Ketua
-
Anggota DPRD Pinrang Terpilih Segera Dilantik, Sekwan: Persiapan Sudah Matang
-
DPRD Pinrang Bahas APBD 2023, Bupati Minta Anggaran Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Terkait Rekomendasi Pencopotan Kadis PMD, Ketua DPRD Pinrang Angkat Bicara
-
Harga Gabah Petani Pinrang Terancam Anjlok di Panen Raya