Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Polri untuk turun langsung mengawasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Pihak kepolisian akan bersinergi dengan Kejaksaan dan BPKP.
MAKASSAR, BUKAMATA - Aparat kepolisian, kejaksaan, hingga Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan turun langsung mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Khususnya bansos Covid-19.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Kajati Sulsel Raden Febritryanto, Kepala BPKP Sulsel Arman Sahri R Harahap, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani. Rakor tersebut dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Jumat, 23 Juli 2021.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, menjelaskan, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Polri untuk turun langsung mengawasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Pihak kepolisian akan bersinergi dengan Kejaksaan.
Kajati Sulsel, Raden Febritryanto, menambahkan, rakor ini merupakan langkah untuk penanganan Covid-19 dan bagaimana penyaluran Bansos. Tentunya, pihaknya siap berkolaborasi untuk mengkonsultasikan kalau dianggap ada kendala soal hukum.
"Kalau ada hambatan, nanti kita sama-sama kerja dan konsultasikan ke kami. Tidak usah khawatir yang berlebihan. Yang penting kita pakai anggaran, tidak ada pelanggaran hukum," tegas Raden Febritryanto.
Sementara, Kepala BPKP Sulsel, H Arman Sahri R Harahap, menyampaikan, untuk mempermudah segala urusan terkait penanganan Covid-19 bagi kabupaten kota se-Sulsel, diharapkan dapat menyediakan terlebih dahulu rencana kerjanya, sebelum dimulai pencarian anggaran.
"Nanti kita minta kepada seluruh daerah untuk memberikan rencana kerja untuk penanganan Covid-19, dan harus dihitung terlebih dahulu sebelum dikerjakan serta dianggarkan," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, menjelaskan, untuk Bansos ada tiga jenis. Yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Penyaluran bantuan ini masing-masing punya jalur, ada langsung dari Kementerian Sosial, ada juga di Dinas Sosial.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, ada empat dinas yang memiliki peran secara langsung untuk menangani hal tersebut. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Koperasi.
"Hasil dari rakor ini, akan diadakan pertemuan lanjutan bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten kota se-Sulsel untuk membahas skema penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Abdul Hayat. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14