MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman menolak mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah tersebut. Pandemi Covid-19 menjadi alasan.
Salah seorang alumni UNM, Muhdi, sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi, Pemkab Polman sebelumnya menerima mahasiswa KKN dari perguruan tinggi lain, juga dalam kondisi pandemi.
"Kebijakan Pemkab Polman ini sangat diskriminatif dan tidak rasional, juga mencederai dunia pendidikan. Sebulan lalu, peserta KKN dari perguruan tinggi lain diterima," ungkap Muhdi, Jumat, 23 Juli 2021.
Muhdi mengatakan, seharusnya Pemkab Polman obyektif dan adil dalam mengambil kebijakan. Jika mahasiswa UNM tidak diterima dengan alasan Covid-19, seharusnya perguruan tinggi lain juga tidak diterima.
Ia juga menyesalkan sikap Polres Polman, agar segera menarik mahasiswa UNM yang sedang melaksanakan KKN disana.
"Pihak Polres Polman sudah terlalu jauh mengintervensi dunia pendidikan. Kapolres semestinya jeli melihat persoalan yang ada. Sebagai pengayom masyarakat, pihak Polres seharusnya menjadi penengah, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil," harap Muhdi. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Civitas Akademika UNM, Taruna Ikrar Kupas Neuroscience Leadership: Sains Otak untuk Membangun Pemimpin Masa Depan Indonesia
-
Hadirkan Terobosan Baru, Plt Rektor UNM Prof Farida Dorong Percepatan Riset dan Publikasi Internasional
-
Mahasiswa HMI Koorkom UNM Demo di Makassar, Desak Presiden Copot Mendiktisaintek
-
Diterjemahkan Guru Besar UNM, 1.000 Alquran Bahasa Makassar Bakal Dicetak Pasca Uji Validasi Publik
-
Bulan Bahasa 2025, Prof Anshari Tekankan Kekuatan Bahasa Indonesia di Kancah Global