MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman menolak mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah tersebut. Pandemi Covid-19 menjadi alasan.
Salah seorang alumni UNM, Muhdi, sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi, Pemkab Polman sebelumnya menerima mahasiswa KKN dari perguruan tinggi lain, juga dalam kondisi pandemi.
"Kebijakan Pemkab Polman ini sangat diskriminatif dan tidak rasional, juga mencederai dunia pendidikan. Sebulan lalu, peserta KKN dari perguruan tinggi lain diterima," ungkap Muhdi, Jumat, 23 Juli 2021.
Muhdi mengatakan, seharusnya Pemkab Polman obyektif dan adil dalam mengambil kebijakan. Jika mahasiswa UNM tidak diterima dengan alasan Covid-19, seharusnya perguruan tinggi lain juga tidak diterima.
Ia juga menyesalkan sikap Polres Polman, agar segera menarik mahasiswa UNM yang sedang melaksanakan KKN disana.
"Pihak Polres Polman sudah terlalu jauh mengintervensi dunia pendidikan. Kapolres semestinya jeli melihat persoalan yang ada. Sebagai pengayom masyarakat, pihak Polres seharusnya menjadi penengah, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil," harap Muhdi. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Diterjemahkan Guru Besar UNM, 1.000 Alquran Bahasa Makassar Bakal Dicetak Pasca Uji Validasi Publik
-
Bulan Bahasa 2025, Prof Anshari Tekankan Kekuatan Bahasa Indonesia di Kancah Global
-
UNM-Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Rancang Kurikulum Bermuatan Lokal
-
532 Mahasiswa Unismuh KKN di Takalar, Sekda Harap Berdampak Positif untuk Daerah
-
Wali Kota Munafri Hadiri Dies Natalis ke-64 UNM, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Makassar