GOWA, BUKAMATA - Mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Mardani Hamdan, akhirnya resmi ditahan. Tersangka kasus pemukulan pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe saat razia PPKM mikro di Panciro Gowa itu, ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Mardani tersebut tertuang dalam SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tertanggal 18 Juli 2021. Dia akan merayakan lebaran kurban di sel Mapolres Gowa.
Sebelumnya, Mardani tidak langsung ditahan usai ditetapkan tersangka pada Jumat, 16 Juli 2021 lalu. Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, saat itu tersangka masih menjalani pemeriksaan internal di Satpol PP.
Hal itu juga diungkapkan Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan saat konferensi pers. Menurutnya, Mardani seorang ASN, sehingga juga harus menjalani pemeriksaan internal. "Setelah pemeriksaan internal rampung baru kita lakukan penahanan," ujar AKBP Tri Goffaruddin.
Usai pemeriksaan internal di kesatuannya, barulah Mardani kemudian dilakukan penahahan. Surat perintah penahanannya kata AKP Tambunan, Ditandatangani Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.
Hingga akhirnya, yakni pada keesokan harinya, Mardani Hamdan diserahkan kesatuannya ke penyidik Polres Gowa dan sejak saat itu dia diperiksa sebagai tersangka hingga berujung penahanan.
Dengan penahanan tersebut, polisi meminta masyarakat tak lagi melakukan provokasi atau bully di media sosial.
"Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial," ucap Tambunan.
"Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat," katanya lagi.
Mardani Hamdan menjadi tersangka usai memukul pasutri pemilik kafe, Riyana dan Ivan. Videonya viral. Aksi itu terjadi Rabu, 14 Juli 2021 di salah satu kafe di Panciro, Gowa. Selain terekam kamera ponsel korban yang sedang live, juga terekam oleh CCTV kafe korban.
Mardani kini juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa.
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa