PINRANG, BUKAMATA - Jelang pelaksanaan salat id secara berjemaah, Selasa, 20 Juli 2021, Kodim 1404 Pinrang, mengimbau jajaran untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Makodim 1404 Pinrang.
Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf M Wahyudi Amri bersama personel ajaran Makodim 1404 Pinrang, intens melaksanakan kegiatan imbauan kepada seluruh personel jajaran Makodim 1404 Pinrang bersama seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Makodim 1404 Pinrang, agar tidak melaksanakan salat id secara berjemaah di masjid Nurul Iman Kodim 1404 Pinrang.
Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf M Wahyudi Amri dalam penjelasannya kepada awak media mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penutupan sementara masjid Nurul Iman Makodim 1404 Pinrang, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di wilayah hukum Makodim 1404 Pinrang yang tepatnya berada di Kecamatan Paleteang Pinrang.
"Kepada seluruh personil jajaran Makodim 1404 Pinrang bersama seluruh elemen lapisan masyarakat Kecamatan Paleteang, agar melaksanakan kegiatan sholat Id secara berjamaah di masjid masing-masing yang terdekat dari rumah," imbau Letkol Inf Wahyudi Amri.
Namun kata Letkol Inf M Wahyudi Amri, seluruh personel jajaran Makodim 1404 Pinrang dan lapisan masyarakat Kecamatan Paleteang yang melaksanakan salat id secara berjemaah, agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta tidak membuat kerumunan di area pelaksanaan salat id.
Dandim 1404 Pinrang menambahkan, kepada seluruh personel jajaran Makodim 1404 Pinrang dan lapisan masyarakat Kecamatan Paleteang, agar usai melaksanakan salat id secara berjemaah di masjid masing-masing, selanjutnya kegiatan pemotongan hewan Qurban akan tetap dilaksanakan di Makodim 1404 Pinrang.
Namun kata Dandim 1404 Pinrang, personel jajaran Makodim 1404 Pinrang bersama masyarakat Kecamatan Paleteang yang akan terlibat dalam pelaksanan pemotongan hewan qurban akan dibatasi.
Ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Makodim 1404 Pinrang.
"Mari kita laksanakan kegiatan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid -19 di Kabupaten Pinrang yang saat ini masih mewabah di Kabupaten Pinrang khususnya di Kecamatan Paleteang yang masuk dalam zona orange," tegas Letkol Inf M Wahyudi Amri kepada awak media.
Penulis: Kifli