Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
Wali Kota Parepare memantau wilayahnya. Memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.
PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, melakukan pemantauan guna mmastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan baik di kalangan masyarakat. Pemantauan tersebut dipusatkan di kawasan pasar rakyat, Sumpang Minangae, Kota Parepare, Rabu, 14 Juli 2021.
Taufan Pawe mengatakan, pihaknya turun dan memantau protokol kesehatan bagi pedagang dan masyarakat. Karena, secara Nasional Pasar Sumpang telah diakui tata kelolanya. Sehingga, kata dia, kedisiplinan pedagang dan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan tak diragukan lagi.
"Kedisiplinan pedagang dan masyarakat yang datang berbelanja tidak diragukan lagi. Apalagi, ada petugas sudah siap siaga di depan pintu pasar, untuk memastikan mereka telah menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam pasar," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sekaligus ingin melihat fenomena masyarakat Parepare maupun pelintas, yang melintas dari berbagai daerah. Salah satunya dari Kabupaten Barru, yang beberapa kedapatan masuk wilayah Parepare tanpa menggunakan masker.
"Kami masih menemukan masih ada beberapa pelintas yang tidak menerapkan prokes, khususnya penggunaan masker. Yang ditemukan tak gunakan masker, kita beri masker sekaligus mengedukasi mereka pentingnya penggunaan masker," ungkapnya.
Taufan mengungkapkan, secara umum, kesadaran masyarakat Parepare dalam penggunaan masker, dan mengatur jarak saat berinteraksi sudah sangat menggembirakan. "Kegiatan ini untuk memotret jangan sampai ada kelengahan, sekaligus membaca sisi-sisi titik lemah di lapangan," jelasnya.
Ida, salah seorang pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae mengatakan, pedagang di pasar yang dipenuhi dua kali dalam sepekan tersebut, tak segan ikut menegur pembeli tanpa menggunakan masker.
"Kadang ada yang membeli tidak memakai masker. Kami tegur karena kalau ketahuan petugas tentu mereka akan kena sanksi denda. Selain karena kami memang paham pentingnya penggunaan masker," tutupnya.
Penulis: Kifli
02 Februari 2026 23:41
02 Februari 2026 23:05
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 11:43