JAKARTA, BUKAMATA - AS (33) memiliki orientasi seks sesama jenis. Dia tega mencekik salah satu pelanggannya hingga tewas, karena ketahuan korban terpapar Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (13/9/2021) membeberkan kronologinya.
Kejadiannya, Rabu, 7 Juli 2021. Korban berinisial IK (34), saat itu memanggil pelaku ke lantai 26 untuk dipijat. Pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi chat kalangan gay. Kebetulan, orientasi seks keduanya sama.
Pelaku lalu ke lantai 26 apartemen yang ditempati korban. Disepakati tarifnya Rp300 ribu.
Di tengah pekerjaannya, korban tiba-tiba mengaku terpapar Covid-19. Dan tengah menjalani isolasi mandiri di kamarnya. Marah karena tak diberitahu sebelumnya, pelaku lalu cekcok dengan korban. Berakhir saat pelaku mencekik korban hingga tewas.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri. Dia membawa lari tas milik korban yang berisi kartu kredit dan beberapa barang lain.
Kartu kredit itu dibelanjakan pelaku dengan membeli bermacam-macam barang. Di antaranya, ponsel, drone, dan ada beberapa barang lainnya. Total belanjaannya, Rp30 juta.
Pelaku lalu ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Noor Marghantara, pada Minggu, 11 Juli 2021.
Menurut Kombes Yusri, pelaku adalah pegawai resepsionis di apartemen tempat tinggal korban.
Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik aksi pembunuhan itu. Pelaku kini ditahan atas dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas