Redaksi : Kamis, 01 Juli 2021 11:05
Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz

RIYADH, BUKAMATA - Berita ini dilansir dari Institute for Gulf Affairs (IGA). Mengungkap bagaimana seorang pangeran Arab Saudi, Fahd bin Turki bin Abdulaziz, dijatuhi hukuman mati. Itu setelah dia tercium hendak melakukan kudeta kepada pamannya, Raja Salman bin Abdulaziz dan sepupunya, Pangeran Mohammed bin Salman.

Menurut salah satu kerabat Pangeran Fahd, September 2020 lalu, Pangeran Fahd tertangkap bersama putranya, Pangeran Abdulaziz, yang merupakan wakil gubernur wilayah Aljouf. Mereka dituduh korupsi.

IGA sempat memperoleh lusinan dokumen rahasia dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi yang bocor, berisi rincian transfer lebih dari 100 plot perumahan di Riyadh.

Dari dokumen tersebut, terungkap hampir satu kilometer persegi tanah diberikan kepada empat anak Pangeran Fahd pada tahun 2014. Kala itu, merupakan masa pemerintahan kakek mereka yakni Raja Abdullah bin Abdulaziz al-Saud.

Sementara istri Pangeran Fahd, Putri Abeer binti Abdullah, telah diasingkan di Skotlandia sebelum penangkapan suami dan putranya.

Sumber di Saudi mengatakan kepada IGA, dia mengendalikan miliaran dolar di berbagai kepemilikan di seluruh dunia.

Pemerintah Arab Saudi telah menangkap hampir semua putra dan putri Raja Abdullah, setelah ia wafat sebagai pembersihan anti-korupsi.

Sementara itu, Pangeran Fahd merupakan sosok pangeran senior yang menjadi panglima tertinggi pasukan Saudi dalam perang Yaman.

Pangeran Fahd bergabung dengan militer Arab Saudi pada tahun 1983. Kemudian menerima pelatihan operasi khusus di Amerika Serikat dan Inggris.

Selanjutnya, dia sempat mendapat pangkat letnan jenderal sebelum akhirnya dipindahkan dan ditangkap 2020 lalu.