MAKASSAR, BUKAMATA - Senin malam, 21 Juni 2021. Pukul 22.05 Wita. Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Biringkanaya, bergerak melakukan patroli wilayah. Tujuannya untuk mengurai kerumunan. Juga mengawasi kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan dan pembatasan jam buka tempat usaha.
Sebelumnya, diawali apel bersama yang dipimpin anggota Polsek Biringkanaya, Aiptu Faisal, di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl Ir Sutami No. 100, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Malam ini kita akan adakan patroli wilayah, yaitu Patroli Satgas Raika. Kita akan menyampaikan sesuai surat edaran Wali Kota Makassar. Kita berharap apa yang kita lakukan ini bisa memutus rantai Covid-19, untuk malam ini kita sasar wilayah Kelurahan Pai," ungkapnya.
Adapun Tim Satgas Raika yang ikut dalam apel tersebut, yakni, anggota Koramil 1408 - 11/BKY, anggota Polsek Biringkanaya, anggota BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, dan anggota Linmas Kelurahan.
Patroli Satgas Raika menyasar beberapa tempat keramaian seperti tempat usaha. Beberapa pemilik usaha, tampak menandatangani pernyataan untuk menaati surat edaran wali kota, yakni menuutup jualan pada pukul 22.00 Wita.