Redaksi
Redaksi

Senin, 21 Juni 2021 11:12

Tiga pelaku pemalakan yang kerap beraksi di Jl Boulevard dan Jl Sungai Saddang, dibekuk polisi. (Foto: Istimewa)
Tiga pelaku pemalakan yang kerap beraksi di Jl Boulevard dan Jl Sungai Saddang, dibekuk polisi. (Foto: Istimewa)

Gunakan Atribut Polisi Saat Memalak, Tiga Preman di Makassar Diciduk

Tiga pelaku pemalakan di Jl Boulevard dan Jl Sungai Saddang Makassar, diciduk polisi. Mereka kerap menggunakan atribut polisi saat sedang melakukan aksi kejahatannya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Tiga pria, RJ (28), DD (29), dan YP (24), pasrah diciduk polisi. Ketiganya menggunakan atribut polisi saat memalak. Mengaku seolah-olah anggota Polri, ketiganya memalak warga di pusat pertokoan di Jl Boulevard dan Jl Sungai Saddang.

Mendapat laporan warga, Tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Turjawali Dit Samapta Polda Sulsel, bergerak ke lokasi. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan ketiga preman tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E.Zulpan mengatakan, ketiga preman tersebut kerap memalak pedagang kaki lima, pihak hotel, juga pedagang asongan.

"Bahkan salah seorang di antara mereka memakai dan menggunakan identitas, nametag anggota Polri," kata Kombes Zulpan.

Zulpan mengapresiasi kinerja anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, yang sangat responsif menerima aduan masyarakat terkait premanisme. Menurutnya, saat ini jajaran Kepolisian sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme dan pungli untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat.

Turut diamankan bersama pelaku, barang bukti berupa 1 proposal yang berisi nametag anggota Polri, 1 saset obat daftar G, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah dompet milik pelaku. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Panakkukang Makassar, guna diproses lebih lanjut.

Kombes Zulpan berpesan kepada seluruh pihak yang selama ini melakukan pemalakan, agar menghentikan kegiatannya. Karena, Polri akan menindak tegas mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#pemalakan #premanisme #Polda Sulsel #operasi preman