BUKAMATA - Menko Polhukam, Mahfud MD menduga upaya perobohon terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didalangi oleh para koruptor yang dendam lantaran pernah terciduk hingga mendekam di penjara.
Namun upaya perobohan ini, kata Mahfud, tak menutup kemungkinan juga dilakukan para koruptor yang masih melenggang bebas dan ketakutan ditangkap lembaga anti rasuah.
"Mungkin koruptor-koruptor, benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, ini sekarang bersatu hantam itu (KPK)," kata Mahfud, Senin (7/6/2021).
Mahfud sendiri mengaku tak pernah berada di jalur yang melawan KPK. Ia mengklaim sejak dulu selalu pro terhadap lembaga itu.
Bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu berulang kali dia temukan. Namun hal itu juga terus dia gagalkan sesuai kewenangannya saat itu sebagai Ketua MK.
"Saya sejak dulu pro KPK. Sejak dulu. Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu, mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus," ujar Mahfud.
Mahfud juga membeberkan keputusan terkait nasib KPK kenyataannya tak hanya ada di tangan pemerintah melainkan juga DPR, partai politik, hingga masyarakat.
Ia menuturkan, pernah suatu ketika presiden hendak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menyikapi persoalan KPK, namun hal itu urung dilakukan lantaran hadangan justru datang dari berbagai pihak.
Meski begitu Mahfud tak menjabarkan secara spesifik Perppu yang mana dan saat masa kepemimpinan siapa terkait Perppu KPK ini terjadi.
"Itu kan sudah mengeluarkan, hantam kanan-kiri. DPR-nya ndak setuju, partainya ndak setuju. Gimana, kalo mengeluarkan Perppu lalu ditolak? Artinya permainan itu tidak mudah," bebernya dilansir CNNIndponesia.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan