Redaksi : Kamis, 03 Juni 2021 10:42
Ansar (jongkok) saat ditangkap di Pammana.

WAJO, BUKAMATA - Berakhir sudah pelarian Ansar (34). Setelah dua tahun buron usai menganiaya seorang ibu rumah tangga, pria asal Kabupaten Wajo, Sulsel itu, akhirnya dibekuk oleh anggota Reskrim Polres Wajo.

Kasat Reskrim Wajo AKP Muhammad Warpa mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Maret 2019 lalu. Kala itu, Ansar hendak membeli tuak atau ballo. Sejenis minuman keras khas Sulsel.

Kemudian, dia memalak seorang ibu rumah tangga yang kebetulan lewat. "Hei, uangmu dulu Rp20 ribu," ujar Ansar ke korban.

Namun korban mengaku tak punya uang. Dia tetap ngotot tak mau memberikan saat Ansar memaksa. Akhirnya, Ansar mengambil kursi plastik, lalu menghantamkan ke korban. Kursi plastik itu patah jadi beberapa bagian.

Usai itu, Ansar kabur. Sampai pada Selasa, 1 Juni 2021, dia terdeteksi berada di Desa Lempa, Pammana, Wajo, Sulsel. Dia pun dibekuk dan digelandang ke kantor Polsek Pammana, Wajo. Turut disita sebagai barang bukti, sebuah kursi plastik.