Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 27 Mei 2021 19:09

Zulkarnain Ali Naru
Zulkarnain Ali Naru

Asosiasi Usaha Hiburan Malam Minta Wali Kota Makassar Kaji Perpanjangan PPKM

Yang paling terdampak dengan adanya PPKM adalah karaoke serta bar dan pub.

MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam, Zulkarnain Ali Naru, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengkaji kembali rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut menyikapi permintaan karyawan dan pengusaha hiburan malam terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan.

Menurut Zulkarnain, di Kota Makassar ada tiga jenis usaha hiburan. Yaitu rumah bernyanyi keluarga, karaoke, serta bar dan pub. Ia mengakui, yang paling terdampak dengan adanya PPKM adalah karaoke serta bar dan pub.

"Dalam surat edaran itu kan dibatasi, ditutup pukul sepuluh malam, padahal usaha ini baru dibuka pukul sembilan malam. Hanya beroperasi satu jam. Kami harap ada solusi yang diberikan pemerintah, khususnya Wali Kota Makassar, bisa melakukan kajian agar edaran ini lebih adil dan bijaksana," ujarnya, usai pertemuan mediasi bersama Kesbangpol Makassar, Kamis, 27 Mei 2021.

Zulkarnain mengusulkan, rumah bernyanyi keluarga yang buka sejak pagi tidak apa-apa jika ditutup pukul sepuluh malam. Setelah rumah bernyanyi keluarga ini tutup, karaoke bisa buka hingga pukul 24.00. Sedangkan bar dan pub, diharap bisa buka pukul 24.00 hingga pukul 02.00 dini hari.

"Biasanya tamu untuk karaoke, bar dan pub itu baru datang setelah pukul 23.00. Sehingga kami harap ada kajian, dan kita tidak lagi melanggar surat edaran yang ada," harapnya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Makassar, Ahmad Namsum, mengatakan, pertemuan bersama Asosiasi Usaha Hiburan Malam untuk membahas mengenai kemungkinan perpanjangan PPKM berikutnya. Sekaligus, mendengarkan masukan dari para pengelola tempat hiburan malam.

"Mereka mengeluhkan, kalau mengenai pembatasan terlalu mepet kalau dibuka pukul sembilan malam, lalu ditutup pukul 10 malam. Hanya satu jam," ujarnya.

Apa yang menjadi masukan dan pertimbangan ini, kata Ahmad Namsum, akan diteruskan ke pimpinan untuk menjadi kajian dalam perpanjangan PPKM berikutnya.

"Apapun upaya kita, pembatasan ini intinya adalah kita sukseskan upaya Makassar Recovery. Makassar bisa bersih dari Covid-19, sehingga semua bisa berjalan lancar, ekonomi oke, aktivitas sosial jalan, dan imunitas terjaga dengan baik," tegasnya. (*)

 

#Asosiasi Usaha Hiburan Malam #PPKM #Covid-19 #Pemkot Makassar

Berita Populer